Senin, 11 Agustus 2008

SEKILAS TENTANG PEMBANGUNAN MASJID NURUL HAQ

  1. Pembangunan Masjid NURUL HAQ peletakan batu pertama dan pembangunan dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 1996 oleh Wakil Buapati Bekasi Bapak Drs. H. Dede Satibi .
  2. Lokasi Masjid : Blok E 26 / Rw 033 Vila Indah Permai Kelurahan Teluk Pucung - Bekasi Utara .
  3. LUas : Masjid Berukuran 27M X 27 M Luas tanah keseluruhan ± 3445 M2
  4. Dasar Pembangunan : Surat Perjanjian Pemda Tk. II Bekasi dan panitia Pembangunan masjid Nurul Haq No. 593.3/02/Tib tanggal 26 Juli 1995. IMB No 503/328/DKT.TB tanggal 1 Februari 1996.